Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Yogyakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai bahwa sanksi etis yang diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Anies Baswedan merupakan sebuah sanksi serius.
Bagi Hasto, apa yang dijatuhkan Bawaslu ke Anies seharusnyanya menjadi pengingat bagi semua pihak, agar menjaga suasana menjadi lebih kondusif dengan menghormati seluruh aturan main dan tahapan-tahapan Pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Ia juga mengingatkan bahwa posisi Basaslu adalah wasit Pemilu. Suatu lembaga yang akan bekerja untuk memastikan hal-hal yang diatur dalam Undang-undang bisa berjalan sebaiknya.
Jenderal Tinggi AS Sebut Risiko Perang Sedikit Mereda setelah Israel-Hizbullah saling Serang
"Termasuk dalam memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan terlalu dini, di luar tahapan yang ada," lanjutnya.
Ia pun mengambil sebuah analogi, ketika ada ujian di sebuah universitas kemudian ada seorang mahasiswa yang justru mengerjakan ujian itu lebih dulu sementara yang lain belum mendapatkan soal. Maka tentu saja itu adalah pelanggaran.
Dihujani Ratusan Rudal, Para Blogger Rusia Menyebutnya sebagai Balasan atas Serangan Ukraina di Kursk
Nah terkait sanksi yang diberikan Bawaslu terhadap Anies, Hasto menilai bahwa sanksi etis itu sebenarnya hal yang serius.
“Ketika Bawaslu merekomendasikan itu sebagai pelanggaran etis, maka dengan kategori pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya menjadi sangat gamblang. Karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin,” lanjut Hasto.
Yang jelas, Hasto menilai kasus Anies itu seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Yakni bagaimana semua bersama-sama berkomitmen mengikuti aturan main.
KEYWORD :Sanksi Etis Bawaslu Anies Baswedan PDI Perjuangan